Catatan Akhir Tahun 2011:
Tahun 2011 merupakan tahun kelam bagi anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) angka bunuh diri usia anak hingga remaja tercatat mencapai 23 kasus. Sembilan anak yang melakukan bunuh diri itu disebabkan karena putus cinta, enam anak karena masalah sekolah, dan delapan anak karena permasalahan keluarga.
Cara bunuh diri yang mereka tempuh yaitu 15 anak gantung diri, 5 anak minum racun, dan 3 anak terjun bebas dari ketinggian. Dari 23 anak itu, enam anak berhasil diselamatkan dari percobaan bunuh diri, sementara tujuh belas anak lainnya tewas.
Di samping itu, Komnas PA juga mencatat ada 2.508 kasus kekerasan terhadap anak di Jabodetabek, meningkat dari tahun 2010 yang tercatat 2.413 kasus. Sebagian besar atau sekitar 62,7 persen merupakan kasus kekerasan seksual.
Yang sangat memprihatinkan, dalam bukti temuan Komnas PA sepanjang 2011 tercatat 1.851 kasus tindak kriminal dilakukan oleh anak-anak. Dari jumlah tersebut, 52 persen anak melakukan tindak pidana pencurian. Disusul dengan kekerasan, perkosaan, narkoba, perjudian dan penganiayaan. Mirisnya dari 1.851 pelaku kejahatan anak-anak, 89 persen harus berakhir di penjara.