Sabtu, 23 Januari 2010

Menjaga Kepercayaan


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui.” (Al-Anfal: 27)

Ayat ini menyebutkan secara prioritas tingkatan amanah yang harus ditunaikan oleh setiap orang yang beriman; amanah Allah, amanah Rasul-Nya dan amanah antar sesama orang beriman.

Yang menarik dari redaksi ayat ini adalah bahwa perintah menjaga amanah langsung menyebutkan lawan dari amanah yaitu khianat. Sehingga kata kunci dari ayat ini lebih tertuju kepada larangan mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.

Secara redaksi juga, ayat ini tidak menyertakan kata (لا) pada amanat manusia seperti yang tersebut pada amanat Allah dan Rasul-Nya menurut Ar-Razi bahwa ini merupakan jawaban atas pengabaian amanat Allah dan Rasul-Nya. Artinya, jika kalian mengkhianati amanat Allah dan Rasul-Nya maka kalian berarti telah mengkhianati amanat di antara kalian sendiri. Dalam kata lain, menjaga kepercayaan Allah dan Rasul-Nya merupakan benteng yang paling kokoh agar seseorang mampu menjaga kepercayaan sesamanya.

Melafadzkan Niat, Di Syari'atkan atau Bid'ah?


Oleh:
Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman 

Berdasarkan kesepakatan ulama, mengeraskan ataupun melafadzkan niat tidak pernah disyari’atkan dalam agama. Jika seseorang melakukan dengan meyakini bahwa sesungguhnya hal itu bagian dari syari’at maka dia adalah bodoh dan sesat, berhak mendapatkan pukulan yang keras. Setelah mendapatkan penjelasan dan dia terus menerus pada perbuatannya maka dia harus dihadapkan kepada hukuman. Terlebih lagi jika dia mengeraskan suara sampai mengganggu orang disampingnya atau dia mengulang-ulang membacanya. Padahal tidak hanya satu orang dari kalangan para ulama yang telah menfatwakan hal ini, diantara mereka, bahkan ada diantara mereka dengan sengaja mencatut nama Imam Asy-Syafi’i, untuk menghalalkan perbuatan mereka. Oleh karena itu dalam bahasan kali ini sengaja dimuat pendapat para ulama tentang hukum mengeraskan Niat.

Al-Qadzi Abu Rabi’ bin Umar Asy Syafi’i berkata :

“Mengeraskan niat dan membacanya dibelakang imam bukan bagian dari sunnah bahkan dibenci. Jika perbuatan itu mengacaukan orang-orang yang shalat maka hukumnya haram. Barangsiapa berkata bahwa mengeraskan niat adalah bagian dari sunnah maka dia telah keliru. Tidak halal baginya dan yang lain untuk berbicara tentang Allah tanpa ilmu”

Berkata Abu ‘Abdillah Muhammad bin al-Qasim at-Tunisy al-Maliky :

“Niat adalah bagian dari amalan-amalan hati, maka mengeraskannya adalah bid’ah. Disamping itu, mengeraskan niat itu mengganggu orang lain yang berada disampingnya”

Memahami Makna Bid'ah


Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA
Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.

Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)

Kamis, 21 Januari 2010

Tata Cara Wudhu


A. Pengertian Wudhu
Wudhu adalah kegiatan bersuci untuk menghilangkan hadas kecil dengan menggunakan air bersih. Anggota badan yang disucikan adalah wajah, kedua tangan kepala (rambut)dan kedua kaki,[1] dengan cara yang ditentukan.

B. Tata Cara Wudhu
Seluruh umat Islam sepakat bahwa Wudhu disyari’atkan dalam Islam, sejak masa Rasulullah saw, hingga sekarang. Karena itu wudhu adalah hal penting yang tak terpisahkan dari agama. Adapun tata cara berwudhu yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, sebagai berikut:

1. Membaca Basmalah.[2]
"Bismillaahir-rahmaanir-rahiim"
(Atas nama Allah, Maha Pemurah, Maha Pengasih)

2. Mengikhlaskan niat karena Allah[3]. Niat adalah murni pekerjaan hati, maka tidak perlu diucapkan, karena mengucapkan niat tidak disyari’atkan dalam agama[4].

3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.[5]

4. Kemudian berkumurlah, sambil menghirup air ke hidung kemudian menyemburkannya kembali sebanyak tiga kali.[6]

Rabu, 20 Januari 2010

Tips Belajar Efektif


Oleh: Zakir Hubulo


Langkah-langkah belajar efektif
Terlebih dahulu anda harus mengetahui tentang:
* diri sendiri
* kemampuan belajar anda
* proces yang berhasil anda gunakan, dan dibutuhkan
* minat, dan pengetahuan atas mata pelajaran anda inginkan

Anda mungkin belajar fisika dengan mudah tetapi tidak bisa belajar tenis, atau sebaliknya. Belajar apapun, adalah proces untuk mencapai tahap-tahap tertentu.

Empat langkah untuk belajar :
1. Mulai dengan cetak halaman ini dan jawab pertanyan-pertanyaannya.
2. Lalu rencanakan strategi anda dari jawaban-jawabanmu, dan dengan "Pedoman Belajar" yang lain.
3. Mulai dengan masa lalu
4. Apakah pengalaman anda tentang cara belajar? Apakah anda